Minggu, 08 Maret 2026

KPAD Siapkan Empat Strategi Tanggulangi HIV/Aids

PEMERINTAHAN   Oct 12, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 2.068 Kali


id5891_Compress_20221012_190007_7558.jpg
Kepala Sekretariat KPA Kabupaten Bekasi, Ade Bawono

CIKARANG UTARA - Komisi Penanggulangan Aids Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi, menyatakan pihaknya tengah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/Aids di Kabupaten Bekasi. Hal tersebut merupakan tindaklanjut dari terbitnya Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/Aids.

Kepala Sekretariat Komisi Penanggulangan Aids Kabupaten Bekasi, Ade Bawono menjelaskan penyusunan RAD merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam percepatan dan penanggulangan HIV/Aids.

KPA Kabupaten Bekasi telah melakukan kunjungan ke KPA Kota Cirebon yang telah memiliki RAD. Dari hasil kunjungan tersebut, ada beberapa strategi yang akan dilakukan kedepannya.

"Ada 4 strategi yang kita tangkap, pertama adalah penguatan kelembagaan, kedua, terkait dengan upaya preventif untuk sasaran 15-24 tahun dari berbagai macam populasi umum, maupun populasi kunci," terang Ade di Sekretariat KPA Kabupaten Bekasi, Cikarang Utara, pada Rabu (12/10).

Rencana aksi selanjutnya, menurut Ade adalah upaya peningkatan layanan kesehatan, serta upaya meminimalisir proses dari stigma dan diskriminasi ke lingkungan yang lebih kondusif melalui pendekatan emosional.

"Kalau pendampingan psiko-sosial yang dilakukan itu oleh teman-teman NGO, khususnya yang bergerak di penggiat HIV, ada LSM Grafik, Gaya Patriot Bekasi, ada Jaringan Indonesia Positif, ada Pemuda Tapal Batas, dan ada Forum Teras Simpul, ada juga Female Plus," paparnya.

Dengan adanya motivasi secara mental dari penggiat HIV ini, menurut Ade akan mampu meningkatkan motivasi dan kepercayaan diri Orang Dengan HIV/Aids (ODHA) ataupun meminimalisir stigma dan diskriminasi yang akan terjadi secara sosial di masyarakat.

 "Mereka akan tetap bisa berbaur, bersosial, terhadap masyarakat dan lain-lain dan akhirnya stigma dan diskrimnisasi bisa makin berkurang," terangnya.

KPA Kabupaten Bekasi untuk saat ini terus melakukan kajian dalam klausul Perda yang baru terbit untuk dapat ditindaklanjuti Peraturan Bupati sambil menunggu nomor registrasi dan penomoran lembaran daerah.

"Jadi kita masih nunggu proses itu, nanti setelah ini kalau Perda-nya sudah kita terima, kita akan share," tandasnya.

 

Reporter : Fajar CQA

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Ramfest 2026, Padukan Nilai Islami, Seni Budaya dan Pelayanan Publik
PEMERINTAHAN   Mar 7, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Razia PMKS di Cikarang, 22 Orang Terjaring dan Dirujuk ke Panti Sosial
PEMERINTAHAN   Mar 6, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dishub Kabupaten Bekasi Kerahkan Puluhan Personel Jelang Arus Mudik Lebaran 2026
PEMERINTAHAN   Mar 5, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Peringati Nuzulul Qur’an, Plt Bupati Bekasi Ajak Warga Jaga Kerukunan di Tengah Keberagaman
PEMERINTAHAN   Mar 5, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Percepat Perbaikan Jalan Jelang Arus Mudik Lebaran
PEMERINTAHAN   Mar 5, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik