PEMUSNAHAN BARANG BUKTI: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi melaksanakan pemusnahan barang bukti di Halaman Kejari, Komplek Pemerintah Daerah (Pemda), Kecamatan Cikarang Pusat, Kamis (24/3/2022). Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika, uang palsu, sajam, telepon genggam, kosmetik hingga rokok tak bercukai. Foto: WULAN MAULIDDA/NEWSROOM DISKOMINFOSANTIK
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 5
Pengunjung Bulan ini : 126759
Total Pengunjung : 4102487