Kamis, 09 April 2026

Kecamatan Tambun Selatan Stop Buang Air Besar Sembarangan

PEMERINTAHAN   Dec 6, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 981 Kali


id8787_WhatsApp Image 2023-12-06 at 15.39.11.jpeg
STOP : Kecamatan Tambun Selatan mendeklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) atau Open Defecation Free (ODF) bertempat di aula kantor kecamatan setempat pada Rabu (06/12/2023). foto M. Reza

TAMBUN SELATAN - Kecamatan Tambun Selatan mendeklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) atau Open Defecation Free (ODF) bertempat di aula kantor kecamatan setempat pada Rabu (06/12/2023).  

Deklarasi ini dihadiri dari UPTD Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (KB) wilayah 7, Kepala Puskesmas, Kepala Desa/Kelurahan dan BPD se-Kecamatan Tambun Selatan.

Camat Tambun Selatan, Sopian Hadi mengatakan, dari sembilan desa dan satu kelurahan serta lintas sektor supaya dapat bekerjasama dan mendukung merubah perilaku masyarakat. Di antaranya dengan menumbuhkan kesadaran tidak ada lagi yang melakukan buang air besar sembarangan.

"Ya, ini memang menjadi tugas kita yang harus menanggapinya dengan serius dan saya berharap bagi desa/kelurahan agar di data dimana masyarakat yang masih membuang air besar sembarangan, nantinya dengan solusi agar bisa dibuatkan MCK," ujarnya.

Sopian menjelaskan, deklarasi ODF sudah dilakukan baik di tingkat desa atau kelurahan agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan kesehatan dengan tidak buang air besar sembarangan (BABS) sehingga bisa buang air besar (BAB) pada jamban yang sehat.

"Alhamdulillah untuk desa/kelurahan sudah melaksanakan dan untuk tingkat Kabupaten Bekasi deklarasi ODF secara serentak di tanggal 14 Desember 2023," ungkapnya.

Ia berharap, kepada masyarakat yang tinggal di bantaran aliran kali supaya dapat meningkatkan kesadaran sehingga tidak ada lagi yang buang air besar sembarangan.

"Mudah-mudahan dengan adanya deklarasi ini dimana dengan jumlah penduduk di wilayah Kecamatan Tambun Selatan yang cukup banyak, bagi yang belum memiliki jamban atau tempat pembuangan air besar agar segera dibuat," terangnya.

Reporter : M. Reza

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Pemkab Bekasi Fokus Pemerataan dan Prioritas Desa
PEMERINTAHAN   Apr 8, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Diskominfosantik Optimalisasikan Helpdesk TIK untuk Percepat Layanan Teknologi Perangkat Daerah
PEMERINTAHAN   Apr 8, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Plt Bupati Asep Surya Atmaja Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Kabupaten Bekasi
PEMERINTAHAN   Apr 6, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50 Persen, Genjot Musrenbang dan Penyesuaian UU HKPD
PEMERINTAHAN   Apr 6, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Siapkan Dua Skema Atasi Sampah TPA Burangkeng
PEMERINTAHAN   Apr 6, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik