Selasa, 05 Agustus 2025

Kadisdik Minta Sekolah Jangan Kendur Prokes

PENDIDIKAN   Sep 20, 2021  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.218 Kali


16IMG_20210920_171633.jpg


Evaluasi PTM Terbatas

CIKARANG PUSAT – Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi mengingatkan sekolah agar konsisten menerapkan protokol kesehatan (prokes) pasca diberlakukannya Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). Jangan sampai, penerapan protokol kesehatan lalai sehingga menimbulkan cluster baru penyebaran Covid-19.

"Yang pasti kita menekankan kepala sekolah, jaga kepercayaan ini, siswa dan guru harus ikuti aturan, menggunakan masker, jaga jarak, jangan sampai ada kerumunan," jelas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda pada Senin (20/09).

Pihaknya meminta Satgas Covid-19 mulai dari tingkat desa dan kecamatan untuk menegur sekolah kalau ada yang lalai menerapkan protokol kesehatan.

Kadisdik mengakui jika terdapat persoalan yang terjadi di lapangan saat penerapaan PTMT, yaitu siswa baru yang harus diantar orang tua saat pertama kali masuk pembelajaran di sekolah. Bahkan siswa kelas dua SD juga diantar orang tua ke sekolah.

"Kelas satu dan dua ini kan baru masuk sekolah juga dan mereka ingin diantar orang tuanya, jadi banyak orang tua yang datang ke sekolah. Dengan begitu, orang tua ini harus diatur, jangan sampai menimbulkan kerumunan,” katanya.  

Terkait itu, Disdik telah melakukan pengecekan ke beberapa sekolah dan hasilnya sekolah telah menyiapkan tempat untuk orang tua agar tidak berkerumun saat mengantar anaknya ke sekolah. 

"Dan itu sudah kita wanti-wanti, jangan sampai terjadi kerumuman,” katanya. 

Carwinda mengingatkan jangan sampai PTMT ini mengabaikan aspek kesehatan para siswa. Para guru dan siswa harus tetap menerapkan prokes dengan ketat.

"Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada laporan ada yang terpapar dan jangan sampai ada yang terpapar,” tambahnya.

Kadisidik juga berharap, PTMT ini bisa menjadi masa transisi dari pendidikan tatap muka terbatas ke pendidikan tatap muka seperti biasanya. Mengacu pada kesepakatan empat menteri jika PTMT ini berhasil maka akan menjadi masa transisi ke masa adaptasi kebiasaan baru selama dua bulan. 

"Kalau dua bulan status Covid-19 berubah, kita minta arahan, apakah tetap menggunakan masker atau tetap 50 persen atau seperti apa? Kalau Disdik sih tetap mengikuti aturan dari pemerintah provinsi dan pusat,” tandasnya. 

Reporter : Fuad Fauzi

Editor     : Yus Ismail

Berita Lainnya

Botram Ceria di Hari Anak Nasional, Pemkab Bekasi Teguhkan Komitmen Lindungi Hak Anak
PENDIDIKAN   Jul 23, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Wabup Bekasi Apresiasi Peresmian Fakultas Kedokteran Gigi UMEDS
PENDIDIKAN   Jul 16, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Disbudpora Beri Kado Beasiswa Kuliah Banpin di Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-75
PENDIDIKAN   Jul 14, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Diantar Ayah dan Ibu, Siswa SDN Sukahurip Semangat Sambut Hari Pertama Masuk Sekolah
PENDIDIKAN   Jul 14, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pekan Depan, Disdik Kabupaten Bekasi Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB
PENDIDIKAN   Jul 11, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik