CIKARANG PUSAT - Kecamatan Cikarang Pusat tahun ini menjadi tuan rumah Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-52 Tingkat Kabupaten Bekasi yang akan digelar mulai Senin-Jumat (23-27 November 2020).
MTQ ke-52 diikuti oleh kafilah dari 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi dan rencananya akan dibuka secara resmi oleh Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, pada Senin, 23 November 2020 di panggung utama Plaza Kecamatan Cikarang Pusat.
Kabag Kesra Setda Kabupaten Bekasi, Beni Yulianto Iskandar mengatakan, seluruh rangkaian kegiatan MTQ ke-52 akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, dengan mengadopsi MTQ ke-36 tingkat Jawa Barat di Subang pada September 2020.
Berikut ini 7 lokasi yang dijadikan arena MTQ ke-52 Tingkat Kabupaten Bekasi :
1. Panggung Utama, Plaza Kecamatan Cikarang Pusat.
2. Masjid Nurul Jannah, Sukamahi Cikarang Pusat.
3. Masjid Al Hikmah Sukamahi Cikarang Pusat.
4. Masjid Raya at-Tauhid Pasirranji Cikarang Pusat.
5. Masjid Musyarofah Sukamahi Cikarang Pusat.
6. SDN Sukamahi 03 Cikarang Pusat.
7. Aula Desa Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat.
Seperti diketahui, Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-51 Tingkat Kabupaten Bekasi tahun 2019 lalu diselenggarakan di Kecamatan Sukatani pada 8-13 September 2019, dimana tuan rumah Kecamatan Sukatani keluar sebagai Juara Umum, diikuti oleh Kecamatan Babelan sebagai Juara Kedua. (*)
REPORTER : MUH IKBAL
EDITOR: YUS ISMAIL
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 7
Pengunjung Bulan ini : 150037
Total Pengunjung : 4102029