CIKARANG PUSAT - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi pada tahun 2025 ini merealisasikan pembangunan infrastruktur jalan lingkungan sebanyak 265 titik. Program pembangunan Jaling tersebut untuk menunjang mobilitas masyarakat antar desa maupun permukiman perumahan dan perkampungan.
Kepala Dinas (Perkimtan) Kabupaten Bekasi Nur Chaidir menjelaskan, dalam rangka mendukung konektivitas warga antar wilayah di permukiman pedesaan, pihaknya melalui Bidang Permukiman memiliki program pembangunan jalan lingkungan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Pada tahun 2025 ini, Disperkimtan membangun jalan lingkungan di perumahan non kumuh sebanyak 258 titik dan di permukiman kumuh ada tujuh kegiatan," katanya pada Senin (26/05/2025).
Nur Chaidir melanjutkan jika kewenangan jalan lingkungan dari Disperkimtan Kabupaten Bekasi pada akses jalan-jalan penghubung antar RT/RW maupun antar desa yang terkoneksi satu sama lain. Sementara ruas jalan Kabupaten Bekasi nomenklaturnya pada Dinas SDA-BMBK Kabupaten Bekasi.
"Kriteria objek jalan di lingkungan perumahan dan permukiman yang tidak masuk kedalam SK jalan kabupaten, ketiga aksesnya sebagai penghubung antar desa, perumahan atau permukiman. Kami terus mendata mana saja kewenangan Dinas SDA-SMBK dan mana kewenangan kami Disperkimtan," jelas Nur Chaidir.
Bidang Permukiman pada Disperkimtan Kabupaten Bekasi, selain melakukan kegiatan pembangunan jalan lingkungan juga termasuk pembangunan saluran drainase pada ruas jalan perkampungan. Sementara untuk pembangunan (Jaling) dan saluran drainase lingkungan permukiman perumahan terdapat di Bidang Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU).
"Bidang permukiman itu pembangunan drainase permukiman diluar perumahan supaya saluran air di pemukiman tidak kumuh, nanti dikoneksikan dengan saluran pembuang, Bidang PSU termasuk juga infrastruktur drainase di perumahan supaya air di sekitar perumahan untuk memperlancar air agar tidak tergenang bahkan banjir," paparnya.
Saluran drainase di kawasan perkampungan maupun perumahan yang dibangun oleh Perkimtan Kabupaten Bekasi, kata Nur Chaidir, melibatkan masyarakat untuk menjaga serta merawat secara berkelanjutan. Dengan begitu, diharapkan agar saluran air terus terjaga dengan baik.
"Kegiatan pembangunan saluran drainase di kawasan permukiman perkampungan ada 28 kegiatan dan 43 titik pembangunan drainase di lingkungan perumahan tersebar diberbagai wilayah desa dan kecamatan se-Kabupaten Bekasi, kami berharap kolaborasi warga sampai pemerintah desa untuk merawat saluran air agar tidak terhambat bahkan jangan sampai mendirikan bangunan dan area parkir mobil," tandasnya.
Reporter : Endar Raziq B.
Editor : Fuad Fauzi
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 9
Pengunjung Bulan ini : 150231
Total Pengunjung : 4102223