Sabtu, 03 Mei 2025

Diskominfosantik dan Disdik Tandatangani SLA Aplikasi Penilaian Kinerja Non ASN

PEMERINTAHAN   Jun 7, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.053 Kali


id7395_Compress_20230607_213258_8348.jpg


CIKARANG PUSAT - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi melakukan penandatangan Service Level Agreement (SLA) dalam mengembangkan aplikasi penilaian kinerja bagi tenaga Non ASN (PPPK), di Gedung Diskominfosantik, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (07/06/2023). 

Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Ahmad Kurnia mengatakan, aplikasi ini, untuk selanjutnya menjadi penentu dalam optimalisasi kinerja pegawai Non- ASN ataupun PPPK pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. 

“Ya, kita bekerjasama untuk mengembangkan aplikasi untuk penilaian kinerja bagi tenaga Non ASN atau PPPK, khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Yan Yan menyampaikan, aplikasi ini menjadi bagian penting dalam menilai 6000 PPPK dan Non ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.

Penerapan penilaian berbasis digital, lanjutnya, akan mempermudah dan mempercepat dalam pendataan. Selain itu, hasil penilaian akan lebih tepat pada sasaran dan nilai yang sudah ditentukan. 

“Kalau penilaian kinerja dilakukan secara manual, akan memakan banyak waktu dan tenaga. Makanya kita lakukan transformasi digital yaitu penilaian kinerja secara digital yang nanti akan tetap diverifikasi oleh petugas dari Dinas Pendidikan melalui web,” terangnya.  

Artinya, kata dia, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi akan menerapkan sistem digitalisasi, baik absensi maupun digitalisasi untuk melihat kinerja para pegawai. 

Pada aplikasi tersebut, Yan Yan menyebutkan, akan muncul sejumlah picture dari mulai wilayah kerja Non ASN maupun PPPK. 

"Apa saja yang dikerjakan dan target kinerjanya berapa dan yang dicapai berapa. Secara inten, hasil capaian akan diverifikasi secara terus menerus. Secara bertahap, untuk menjadi dasar dalam penggajian. Akumulasi itu yang akan menjadi dasar dari Dinas Pendidikan untuk memberikan gaji,” terangnya.

Reporter : Dani Moses

Editor      : Yus Ismail

 

 

 

 

 

Berita Lainnya

Kehadiran Peserta Tes PPPK Kabupaten Bekasi Capai 99 Persen
PEMERINTAHAN   May 1, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Sekda Kabupaten Bekasi Tinjau Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 di Kantor BKN Pusat
PEMERINTAHAN   May 1, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Peringati Hari Buruh 2025, Bupati Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Pencatatan Kontrak Kerja
PEMERINTAHAN   May 1, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kepala Kemenag Bekasi: Kesehatan Jadi Kunci Kemabruran Haji
PEMERINTAHAN   May 1, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Lepas 435 Calon Haji Kloter Pertama Menuju Tanah Suci
PEMERINTAHAN   May 1, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik