Rakor Pelaksanaan ASO Jabodetabek
CIKARANG PUSAT - Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi mengikuti rapat koordinasi secara virtual pelaksanaan sosialisasi penghentian siaran televisi Analog atau Analog Switch Off (ASO) untuk wilayah Jabodetabek, di Command Center, Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, pada Rabu, (28/09/2022).
Hadir dalam rakor tersebut Subkoord Penyedia Informasi dan Komunikasi Publik Iwan Eli Setiawan, dan Anwar Badruddin Subkoord pelayanan hubungan Komunikasi dan Kemitraan Media Publik pada Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.
Iwan Eli Setiawan mengajak kepada warga Kabupaten Bekasi, agar bersiap menghadapi Analog Switch Of (ASO) yang akan dilaksanakan untuk wilayah Jabodetabek pada 5 Oktober 2022.
Iwan menjelaskan migrasi tersebut dapat menjadikan efisiensi frekuensi yang dapat digunakan dalam menunjang akses Internet yang lebih cepat dan mampu melahirkan banyak televisi lokal sehingga masyarakat akan mampu memperoleh informasi lebih detail mengenai keadaan lokal di daerahnya.
"Dengan adanya migrasi ke TV digital ini ayo kita semangat menyambut siaran digital. Karena dengan siaran digital ini ketersediaan kanal untuk Jabodetabek sekitar 145, artinya TV lokal bisa terbit dan eksis dengan audiens yang dekat," terang Iwan usai rakor.
Iwan menyampaikan dengan siaran digital nantinya masyarakat akan lebih mudah mendapat akses informasi berkaitan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Seperti misalnya pemerintah daerah akan membebaskan pajak tertentu atau misalnya akan relaksasi pajak. Nah itu nanti masuknya bisa di TV lokal," lanjutnya.
Menurutnya peralihan ini merupakan bentuk adaptasi dari perkembangan zaman atau teknologi informasi.
"Kita lihat di negara-negara tetangga kita yang cukup maju dalam perkembangan televisi digitalnya baik Singapura, Malaysia, wilayah negara pasifik, seperti Hongkong, Jepang, itu sudah bermigrasi ke televisi digital," jelasnya.
Diskominfosantik Kabupaten Bekasi dan dinas terkait juga terang Iwan tengah membantu proses distribusi Set Top Box (STB) dalam rangka membantu warga Kabupaten Bekasi yang miskin ekstrem agar mendapat akses siaran ke televisi digital.
"Kita di Kabupaten Bekasi akan menindaklanjuti penyebaran STB dari Kemenkominfo sebagaimana jadwal yang sudah ditentukan Pemerintah Pusat, dan kita akan melaksanakan kegiatan yang diperintahkan oleh Pemerintah Pusat," jelas Iwan.
Reporter : Fajar CQA
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 9
Pengunjung Bulan ini : 126714
Total Pengunjung : 2311535