Sejak diluncurkan pada 2022, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) oleh masyarakat. Berikut cara melakukan aktivasi IKD melalui ponsel pintar/smartphone.
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 7
Pengunjung Bulan ini : 150037
Total Pengunjung : 4102029