Selasa, 05 Mei 2026

Camat Muaragembong Lantik Pj Kades Pantai Bakti dan Pantai Sederhana

PEMERINTAHAN   Jun 22, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.867 Kali


id7502_WhatsApp Image 2023-06-22 at 16.39.59.jpeg


MUARAGEMBONG - Camat Muaragembong, Sukarmawan melantik pejabat (PJ) Kepala Desa Pantai Bakti dan Pantai Sederhana di Aula Jalesveva Jayamahe, Kecamatan Muaragembong, pada Rabu, (21/06/2023).

Sukarmawan mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dua Pj kepala desa tersebut, berdasarkan aturan dan prosedur yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Bekasi dan tugas dari PJ kepala desa tersebut  menghantarkan hingga pelaksanaan pemilihan kepala desa pergantian antar waktu (PAW) di kedua desa tersebut.

"Ya, pelantikan PJ Kepala Desa hari ini adalah tindak lanjut dari SK Pj Bupati Bekasi untuk menggantikan Kepala Desa Pantai Bakti  yang wafat dan Pj Kepala Desa Pantai Sederhana yang mengundurkan diri karena akan mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Kabupaten Bekasi," ucap mantan Sekcam Cibarusah tersebut.

Disampaikannya dua penjabat yang dilantik tersebut berasal dari ASN di lingkungan Kecamatan Muaragembong yaitu Hasan Basri (Kasi Pemerintahan) sebagai Pj Kepala Desa Pantai Bakti dan Wahyu Wijaya (Staf Seksi Trantib) sebagai PJ Kepala Desa Pantai Sederhana.

“ Adapun masa jabatan kedua penjabat kepala desa tersebut sampai dilantiknya kepala desa terpilih hasil musyawarah desa (Musdes),”ujarnya.

Dia berpesan, pejabat kepala desa yang telah dilantik agar bersungguh-sungguh dalam bekerja terutama dalam melayani masyarakat serta dapat menjaga komunikasi dengan lintas sektor agar pembangunan desa dapat berjalan optimal sesuai harapan.

"Pesan saya jaga komunikasi yang harmonis baik internal maupun eksternal kepada seluruh perangkat desa dan masyarakat di wilayah desa tersebut,  kedua tentunya jaga kondusifitas, ketiga tidak kalah penting adalah optimalkan pengawasan dari pembangunan dan memberdayakan semua komponen masyarakat yang ada di desa tersebut," ungkapnya.

Dia juga meminta Pj kepala desa harus amanah dalam menjalankan tugas dan wewenang sehingga program pembangunan di desa dapat terlaksana dengan maksimal baik aspek sosial maupun aspek ekonomi untuk Muaragembong berseri.

"Saya berharap dari kedua Pj kepala desa yang telah diberi amanah berdasarkan SK dari PJ Bupati Bekasi dapat menjalankan amanah dengan baik, memaksimalkan tugas sebaik mungkin, serta mampu bersinergi dengan seluruh lini sektor," harapnya.(*)

 REPORTER : REFKI MAULANA

EDITOR:TATA JAELANI

 

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Tekankan Akuntabilitas Keuangan Desa Lewat Workshop Evaluasi 2026
PEMERINTAHAN   May 5, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Respon Keluhan Warga, Plt Bupati Bekasi Sidak Pasar Tumpah SGC
PEMERINTAHAN   May 4, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Apresiasi Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati dan Pengolahan Sampah TPA Burangkeng
PEMERINTAHAN   May 4, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Ratusan Santri dari 18 Rumah Tahfizh se-Kabupaten Bekasi Ikuti Wisuda Akbar Khotmil Qur’an
PEMERINTAHAN   May 3, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Pastikan Pendampingan Penuh Jamaah Haji dari Keberangkatan hingga Kembali ke Tanah Air
PEMERINTAHAN   May 1, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik