Senin, 21 Juli 2025

Camat Muaragembong Lantik Pj Kades Pantai Bakti dan Pantai Sederhana

PEMERINTAHAN   Jun 22, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.466 Kali


id7502_WhatsApp Image 2023-06-22 at 16.39.59.jpeg


MUARAGEMBONG - Camat Muaragembong, Sukarmawan melantik pejabat (PJ) Kepala Desa Pantai Bakti dan Pantai Sederhana di Aula Jalesveva Jayamahe, Kecamatan Muaragembong, pada Rabu, (21/06/2023).

Sukarmawan mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dua Pj kepala desa tersebut, berdasarkan aturan dan prosedur yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Bekasi dan tugas dari PJ kepala desa tersebut  menghantarkan hingga pelaksanaan pemilihan kepala desa pergantian antar waktu (PAW) di kedua desa tersebut.

"Ya, pelantikan PJ Kepala Desa hari ini adalah tindak lanjut dari SK Pj Bupati Bekasi untuk menggantikan Kepala Desa Pantai Bakti  yang wafat dan Pj Kepala Desa Pantai Sederhana yang mengundurkan diri karena akan mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Kabupaten Bekasi," ucap mantan Sekcam Cibarusah tersebut.

Disampaikannya dua penjabat yang dilantik tersebut berasal dari ASN di lingkungan Kecamatan Muaragembong yaitu Hasan Basri (Kasi Pemerintahan) sebagai Pj Kepala Desa Pantai Bakti dan Wahyu Wijaya (Staf Seksi Trantib) sebagai PJ Kepala Desa Pantai Sederhana.

“ Adapun masa jabatan kedua penjabat kepala desa tersebut sampai dilantiknya kepala desa terpilih hasil musyawarah desa (Musdes),”ujarnya.

Dia berpesan, pejabat kepala desa yang telah dilantik agar bersungguh-sungguh dalam bekerja terutama dalam melayani masyarakat serta dapat menjaga komunikasi dengan lintas sektor agar pembangunan desa dapat berjalan optimal sesuai harapan.

"Pesan saya jaga komunikasi yang harmonis baik internal maupun eksternal kepada seluruh perangkat desa dan masyarakat di wilayah desa tersebut,  kedua tentunya jaga kondusifitas, ketiga tidak kalah penting adalah optimalkan pengawasan dari pembangunan dan memberdayakan semua komponen masyarakat yang ada di desa tersebut," ungkapnya.

Dia juga meminta Pj kepala desa harus amanah dalam menjalankan tugas dan wewenang sehingga program pembangunan di desa dapat terlaksana dengan maksimal baik aspek sosial maupun aspek ekonomi untuk Muaragembong berseri.

"Saya berharap dari kedua Pj kepala desa yang telah diberi amanah berdasarkan SK dari PJ Bupati Bekasi dapat menjalankan amanah dengan baik, memaksimalkan tugas sebaik mungkin, serta mampu bersinergi dengan seluruh lini sektor," harapnya.(*)

 REPORTER : REFKI MAULANA

EDITOR:TATA JAELANI

 

Berita Lainnya

Kabupaten Bekasi Siap Sukseskan Launching Mock Up Koperasi Desa Merah Putih
PEMERINTAHAN   Jul 20, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi dan DPRD Setujui Raperda RPJMD 2025–2029
PEMERINTAHAN   Jul 18, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kenalkan Kerajinan Unggulan Bekasi, Marlynda Ade Kuswara Tampil di Sunda Karsa Fest KKJ 2025
PEMERINTAHAN   Jul 18, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Diskominfosantik Dorong Literasi Digital Pengaduan Publik dan Satu Data di Cikarang Timur
PEMERINTAHAN   Jul 17, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kabupaten Bekasi Raih Tiga Penghargaan Pelayanan Publik dari Kemenpan RB
PEMERINTAHAN   Jul 17, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik