Sabtu, 02 Agustus 2025

Caleg Anggota DPRD Kabupaten Bekasi 2024 Didominasi Generasi Milenial dan Gen Z

PEMERINTAHAN   Aug 28, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 43.929 Kali


id8016_WhatsApp Image 2023-08-28 at 11.53.35.jpeg
PILEG : Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Bekasi, Abdul Harits (Paling Kanan). foto Fajar CQA

KEDUNGWARINGIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah merilis Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Dari data yang diklasifikasi KPU, total DCS Caleg sebanyak 856, terdiri dari 560 pria (65,4 persen) dan 296 orang perempuan (34,6 persen).

Sementara itu, berdasarkan usia, Caleg Gen Z berusia antara 21-26 tahun berjumlah 76 orang (8,9 persen). Caleg Generasi milenial berusia 27-42 tahun sebanyak 367 orang (42,9 persen). Artinya, para pemuda ini mendominasi separuh angka jumlah DCS sekitar 443 orang dari total caleg sebanyak 856 orang.

"Terkait Caleg Milenial, secara umum cukup banyak ya, Caleg Milenial yang sudah ditetapkan sebagai DCS," ungkap Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Bekasi, Abdul Harits, di kantornya, pada Minggu, (27/08/2023).

Mengenai klasifikasi usia lainnya, Generasi X berusia antara 43-58 tahun sebanyak 387 orang (45,2 persen). Kemudian kelas usia terakhir atau paling sedikit adalah Baby Boomers berusia diatas 59 tahun ada 26 orang (3 persen).

"Caleg berusia muda 21 tahun sebanyak 5 orang, caleg tertua 65 tahun 1 orang," sambungnya.

Dari rilis DCS ini, KPU mengajak agar masyarakat memberikan masukan kaitan dengan persyaratan para calon yang telah masuk ke dalam data tersebut. Seperti usia harus 21 tahun, pendidikan minimal SMA dan sebagainya.

Selain itu, juga syarat mutlak seorang caleg seperti kesehatan, jasmani rohani maupun tidak menggunakan narkoba.  Syarat lain belum pernah dipidana selama 5 tahun dan tidak boleh rangkap jabatan.

“Rangkap jabatan seperti kepala desa, ASN dan sebagainya, nah itu yang perlu disampaikan oleh masyarakat ketika menemukan calon yang kaitannya keterpenuhan syarat tersebut," jelasnya.

Dengan begitu, lanjut Harits, masyarakat akan bisa memperhatikan calon-calon yang dipilih agar bisa dikenali sosoknya, melalui tracking yang lebih detail.

"Untuk dijadikan bahan dalam referensi memilih ketika hari pemungutan suara nanti tanggal 14 Februari 2023," pungkasnya.

Reporter : Fajar CQA

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

BOTRAM Cikarang Timur, Solusi Pelayanan Publik untuk Warga di Hari Libur
PEMERINTAHAN   Aug 2, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Semarak Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-75, dari Fun Bike, Jalan Sehat hingga Wayang Golek
PEMERINTAHAN   Aug 2, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Sambut HUT RI ke-80, Masyarakat Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih
PEMERINTAHAN   Aug 1, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Ini Dia 6 Aspek Penilaian Lomba Kampung Bersih Tingkat Kabupaten Bekasi 2025
PEMERINTAHAN   Jul 31, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Desa Cipayung Wakili Cikarang Timur dalam Lomba Kampung Bersih Tingkat Kabupaten Bekasi
PEMERINTAHAN   Jul 31, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik