Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Edi Rochyadi menerima perwakilan buruh dari aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM). Mereka terdiri dari puluhan serikat pekerja industri di Kabupaten Bekasi, di Ruang Rapat Bupati Bekasi, Komplek Pemkab Cikarang Pusat, pada Kamis (04/07/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Aliansi Buruh menyampaikan aspirasi diantaranya mencabut PP 21 tahun 2024 tentang Tapera, mencabut Omnibus Law, mencabut outsourcing dan tolak upah murah, menegakkan Perda No. 4 tahun 2016 tentang ketenagakerjaan dan segera bangun Gedung PHI di Kabupaten Bekasi.
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 7
Pengunjung Bulan ini : 150052
Total Pengunjung : 4102044