CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meminta seluruh perangkat daerah termasuk pemerintah desa agar menjadikan program pencegahan stunting (gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis) sebagai bagian dari rencana kerja.
Hal tersebut disampaikan Eka pada acara penandatanganan Deklarasi Pelaksanaan Percepatan Pencegahan Stunting oleh para pemangku kebijakan melalui acara Rembuk Stunting yang digelar melalui video conference di Command Center, Gedung Diskominfo Kabupaten Bekasi, pada Kamis (18/06/20).
Bupati berharap target percepatan penanganan stunting di tahun 2021 dapat diselesaikan secara tepat waktu tanpa harus menunggu sampai tahun 2022.
“Saya harap ada keseriusan dari seluruh perangkat daerah yang ada agar bisa mencapai target percepatan penanganan stunting sesuai dengan target. Mari kita bersama-sama kampanyekan Stop Stunting Itu Penting, di wilayah Kabupaten Bekasi," ungkapnya.
Bupati Bekasi memimpin secara langsung kegiatan tersebut yang juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha, Kepala Perangkat Daerah terkait, serta unsur swasta.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainarti mengatakan bahwa perkembangan prevalensi angka stunting di Kabupaten Bekasi selama dua tahun terakhir meningkat.
Dirinya mengatakan, menekan angka stunting itu merupakan suatu hal yang penting. Terlebih stunting sendiri dapat menyebabkan 4 kali resiko kematian dengan rentan usia 0 sampai 4 tahun.
“Stop stunting itu penting, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan meningkatkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif.” ucapnya.
Kepala Bidang Sosial Budaya dan Ekonomi Bappeda Kabupaten Bekasi, Irsan mengatakan bahwa stunting merupakan salah satu program nasional dari Presiden Republik Indonesia dalam pembangunan Sumber Daya Manusia.
“Ada 8 aksi integrasi intervensi penurunan angka stunting, yang pertama analisa situasi, rencana kegiatan dan sekarang kita ada di tahap tiga yaitu rembuk stunting,” ucapnya
Menurutnya, rembuk stunting sendiri merupakan suatu komitmen oleh pemangku kepentingan untuk melaksanakan program percepatan pertumbuhan stunting di Kabupaten Bekasi.
Irsan menyebutkan, di Kabupaten Bekasi ada sebanyak 29 program dan 68 kegiatan untuk mencegah pertumbuhan angka stunting. Angka ini belum termasuk kegiatan di setiap desa untuk menangani program stunting ini.
“Sekarang ini bukan bagaimana kita menangani stunting, tapi bagaimana kita mencegah stunting sejak dini.” tutupnya.
Reporter: Himawan
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 6
Pengunjung Bulan ini : 150156
Total Pengunjung : 4102148