CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi menyerahkan 3.058 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Paruh Waktu dalam rangkaian pembukaan MTQH Ke-57 Kabupaten Bekasi di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Senin (17/11/2025).
Penyerahan SK diberikan langsung oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, didampingi Wakil Bupati Asep Surya Atmaja, bersama unsur Forkopimda. Kebijakan ini merupakan bagian dari penataan kebutuhan aparatur yang disesuaikan dengan kondisi anggaran daerah.
“Bapak dan Ibu pada hari ini kita, mengingat Kabupaten Bekasi sebelumnya telah melantik PPPK sebanyak 9.000 lebih. Dan ini hasil audiensi, hasil telaahan, insyaallah hasil kajian.” terang Bupati Ade Kuswara Kunang dalam sambutannya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan, keputusan pengangkatan ini telah melalui perhitungan serius mengenai kemampuan fiskal APBD.
“Dan kajian ini bukan hanya kajian aspirasi dari bupati sebelumnya. Tapi kajian juga bagaimana nanti kita mengalokasikan anggaran cukup atau tidak. Bahkan Kabupaten Bekasi sekarang ada pemotongan sekitar 600 miliar lebih dari dana transfer ke daerah.” jelasnya.
Pengangkatan lebih dari 3.000 PPPK Paruh Waktu ini dipastikan telah melalui pertimbangan anggaran yang matang agar tidak membebani keuangan daerah di tengah penyesuaian fiskal.
“Dan mudah-mudahan pengkajian ini tidak salah kita melantik 3.000 paruh waktu PPPK. Dan jumlahnya kurang lebih P3K yang dilantik oleh pemerintahan Kabupaten Bekasi sebesar 13.000. Dan ini kajian anggaran kurang lebih penganggaran itu dalam setiap tahunnya satu triliun. Betul Pak BKPSDM?” ungkapnya.
Dalam wawancara terpisah, Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah untuk sementara menahan rekrutmen PPPK tambahan karena kemampuan anggaran yang terbatas serta kebutuhan untuk menyeimbangkan pembangunan daerah.
“Mohon jangan menerima lagi untuk PPPK Pak. Ini anggaran kita Pak, di Kabupaten Bekasi saya dapat info dari Kemendagri. Jadi ada reward dari Kemendagri sebesar anggaran yang akan nantinya ditransfer ke kas rekening daerah yaitu Rp 1 triliun.” jelas Ade Kunang.
Pemerintah Kabupaten Bekasi merinci bahwa jumlah aparatur di daerah tersebut kini meningkat signifikan setelah pengangkatan PPPK Paruh Waktu, sehingga belanja pegawai perlu dikelola dengan sangat hati-hati.
“Berdasarkan data dari BKPSDM saat ini jumlah ASN kita mencapai 22.504 orang yang terdiri dari 9.090 PNS, 3 CPNS, 13.411 P3K dan dengan diangkatnya 3.058 P3K Paruh Waktu, maka total ASN Kabupaten Bekasi kini menjadi 25.562 orang.” terang Ade Kunang.
Selain itu, Bupati menyampaikan antisipasinya mengenai potensi peningkatan porsi belanja pegawai dari APBD, sehingga diperlukan dukungan lembaga legislatif dalam menjaga keseimbangan fiskal daerah.
“Artinya belanja pegawai kita sebelum pengangkatan PPPK Paruh Waktu saja sudah 40% lebih, ini bisa jadi meningkat. Nah ini nanti kami mohon kepada pak Ketua DPRD bisa memberikan masukan, inovasi untuk Kabupaten Bekasi.” ucapnya.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa fokus anggaran tidak hanya pada kesejahteraan ASN, tetapi juga pada pembangunan infrastruktur, prasarana, dan kebutuhan dasar warga yang tetap menjadi prioritas utama.
Reporter : Fajar CQA
Editor : Fuad Fauzi
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 7
Pengunjung Bulan ini : 438773
Total Pengunjung : 4103539