Sabtu, 27 Juli 2024

BPJS Kes Cikarang dan Bekasi Berikan Penghargaan Kepada Badan Usaha

POJOK BPJS KESEHATAN   Jun 14, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 2.669 Kali


id4963_WhatsApp Image 2022-06-14 at 18.18.42.jpeg
APRESIASI: BPJS Kesehatan memberikan apresiasi dalam bentuk piagam penghargaan kepada badan usaha di Kabupaten dan Kota Bekasi dengan kategori kepatuhan penyerahan data kepersertaan dan kepatuhan membayar iuran BPJS Kesehatan pada Selasa (14/06/2022).FOTO: IST

BEKASI – BPJS Kesehatan memberikan apresiasi dalam bentuk piagam penghargaan kepada badan usaha yang menjadi mitra dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan kategori kepatuhan penyerahan data kepersertaan dan kepatuhan membayar iuran BPJS Kesehatan pada Selasa (14/06/2022).

Kepala BPJS Cabang Cikarang, Arief Setiadi mengatakan pemberian apresiasi tersebut diharapkan dapat memberikan dampak yang baik kepada semua badan usaha di Bekasi yang saat ini memiliki kendala tertentu sehingga belum patuh.

“Kita berikan apresiasi, selain terdapat ikatan kerjasama juga menjalin silahturahmi. Jadi kita tidak hanya menagihkan iuran saja, tapi juga memberikan apresiasi. Kita ingin semua badan usaha di Bekasi mempunyai persepsi yang sama terkait kepatuhan terhadap undang-undang,” ujar Arief.

Terkait kontribusi kepersertaan, lanjut Arief, badan usaha memberikan kontribusi 35,9 Persen jumlah kepersertaan JKN dari seluruh jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi.

“Ada 1.085.346 jiwa peserta yang didaftarkan oleh badan usaha atau PPU BU dari total penduduk Kabupaten Bekasi sejumlah 3.022.787 jiwa berdasarkan data semester ke dua Tahun 2021. Jadi sebesar 35,9 Persen kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Bekasi itu disumbang oleh badan usaha. Sisanya terbagi ke dalam segmen lainnya yaitu PBI, Mandiri dan Bukan Pekerja (BP), ” ungkapnya.

Senada Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, Mega Yudha pemberian apresiasi kepada badan usaha sebagai bentuk kemitraan BPJS Kesehatan dengan semua badan usaha.

“Semoga dengan pemberian apresiasi ini, tujuannya memberikan kebanggaan kepada badan usaha, sehingga rasa memilikinya menjadi kuat,” ujarnya.

Dia berharap pemberian apresiasi memberikan dampak positif bagi Badan usaha lain untuk segera mendaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Diharap bisa mendorong badan usaha lain yang belum untuk mendaftarkan karyawan beserta keluarganya menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” terangnya.

Salah satu perwakilan badan usaha dari PT. Mulia Keramik Indah Raya mengaku merasa senang diberikan apresiasi oleh BPJS Kesehatan.

“Saya apresiasi BPJS Kesehatan telah memberikan apreasiasi kepada perusahan-perusahan yang patuh melaporkan, baik itu melaporkan data maupun melaporkan kepatuhan pembayaran iuran,” ucap HRD Mulia Keramik Indah Raya Bekasi, Nurdin.

 

Berikut daftar badan usaha yang mendapat apresiasi BPJS Kesehatan Cabang Cikarang:

A. Kategori Badan Usaha yang patuh penyerahan data kepersertaan

1. Mulia Keramik Indah Raya

2. Fajar Surya Wisesa

3. Indomarco Prismatama Cabang Bekasi

4. Panasonic Gobel Energy indonesia

5. Mulia Glass Float, Hung-A Indonesia

6. Denso Manufacturing Indonesia

 

A. Kategori Badan Usaha dengan Kepatuhan membayar iuran

1. Mattel Indonesia

2. Mitsubishi Motor Krama Yudha Indonesia

3. Yamaha Music Manufacturing Asia

SUMBER: RILIS BPJS KES CIKARANG

EDITOR: TATA JAELANI

Berita Lainnya

Diskusi, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah V Jabar Sosialisasikan Berbagai Program JKN
POJOK BPJS KESEHATAN   Jun 15, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Cara Tepat Lunasi Tunggakan Iuran JKN Melalui Program Rehab (Cicilan)
POJOK BPJS KESEHATAN   May 27, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
UHC Jawa Barat Per 31 Maret 2024 Capai 95,97 Persen
POJOK BPJS KESEHATAN   May 7, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Ini Dia Cara Tepat Lunasi Tunggakan Iuran JKN Melaui Program Cicilan
POJOK BPJS KESEHATAN   Sep 15, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Warga Desa Sukabungah Sambut Antusias Layanan Keliling BPJS Kesehatan
POJOK BPJS KESEHATAN   Sep 7, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik