Sabtu, 03 Mei 2025

Bimtek Pengelolaan Media Sosial PPK dan PPS, Kabid IKP Rhamdan Nurul Ikhsan : Media Sosial Berperan Sukseskan Pemilu

PEMERINTAHAN   Dec 23, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 702 Kali


id8890_WhatsApp Image 2023-12-22 at 18.52.57 (1).jpeg
MEDSOS : Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Rhamdan Nurul Ikhsan memberikan kuliah pentingnya peran media sosial pada masa Pemilu di depan anggota PPS dan PPK se-Kabupaten Bekasi. foto : Akbar Nurachman

CIKARANG SELATAN – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan media sosial kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Bekasi di Hotel Holiday Inn Jababeka pada Jumat (22/12/2023).

Bimtek tersebut untuk meningkatkan kapasitas SDM Anggota PPK dan PPS se-Kabupaten Bekasi dalam pengelolaan media sosial jelang Pemilu 2024.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfosantik, Rhamdan Nurul Ikhsan mengatakan, media sosial bisa menjadi salah satu indikator suksesnya pesta demokrasi Pemilu yang digelar setiap lima tahun sekali. Tentunya melalui layanan informasi dan edukasi Pemilu yang dilakukan melalui platform media sosial.

"Penyelenggaraan Pemilu itu bukan hanya saat pemungutan suara saja, melainkan ada tahapan-tahapan yang sudah dilakukan sebelumnya. Dan itu pasti ada informasi yang perlu disampaikan kepada masyarakat, dalam hal ini penyampaian informasinya dilakukan lewat sosial media," jelas Rhamdan, seusai memberikan materi kepada para anggota PPK dan PPS itu.

Rhamdan menjelaskan, pesatnya kemajuan teknologi membuat masyarakat begitu aktif dalam kegiatan bersosial media. Informasi akan sangat cepat diterima oleh masyarakat saat ini dibandingkan dengan media elektronik lainnya.

Untuk itulah KPU Kabupaten Bekasi, melalui Diskominfosantik berharap agar para anggota PPK dan PPS turut aktif dan massif menyampaikan informasi tentang Pemilu 2024 kepada masyarakat.

"Banyak yang dapat dilakukan misalnya tata cara, tentang mengecek daftar pemilih tetap, dan sebagainya melalui media sosial. Tentu tetap mengacu pada regulasi dan ketentuan yang telah diberikan dari KPU itu sendiri, sejauh mana mereka bisa menyampaikan informasi itu," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Dia menyampaikan kepada seluruh anggota PPK dan PPS, terkait platform media sosial apa saja yang memumpuni dan dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi kepada publik.

"Karena media sosial itu kan banyak, jadi kita sampaikan sosial media apa yang kira-kira berkaitan dengan pelaksanaan tugas mereka termasuk fitur-fitur yang bisa digunakan. Kemudian kita juga memberikan tips dan trik bagaimana caranya membuat konten yang menarik dan informatif," ujarnya.

Bimbingan Teknis Pengelolaan Media Sosial tersebut diikuti kurang lebih sebanyak 500 peserta anggota PPK dan PPS dari 23 kecamatan se- Kabupaten Bekasi.

Reporter : Akbar Nurachman

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Kehadiran Peserta Tes PPPK Kabupaten Bekasi Capai 99 Persen
PEMERINTAHAN   May 1, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Sekda Kabupaten Bekasi Tinjau Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 di Kantor BKN Pusat
PEMERINTAHAN   May 1, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Peringati Hari Buruh 2025, Bupati Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Pencatatan Kontrak Kerja
PEMERINTAHAN   May 1, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kepala Kemenag Bekasi: Kesehatan Jadi Kunci Kemabruran Haji
PEMERINTAHAN   May 1, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Lepas 435 Calon Haji Kloter Pertama Menuju Tanah Suci
PEMERINTAHAN   May 1, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik