Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan Bangunan Liar (Bangli) di wilayah dari Sungai Sekunder (SS) Pulo Sirih Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, sampai dengan Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya. Personil tersebut terdiri dari TNI/Polri, PLN, Telkom, Dinas Damkar, Dishub, Dinas SDABMBK, Dinas Lingkungan Hidup, Muspika Kecamatan, BPBD serta Desa se-Kecamatan Sukatani.
"Personil diterjunkan kurang lebih sebanyak 500 orang untuk menertibkan Bangli tersebut, dengan sepanjang 3 kilometer," ujar Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya pada Senin (11/12/2023).
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 7
Pengunjung Bulan ini : 150052
Total Pengunjung : 4102044