Minggu, 09 Februari 2025

Ajak Warga Gunakan Hak Pilih, PPK Cikarang Utara Gelar Kirab Pilkada 2024

UMUM   Nov 2, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 2.175 Kali


id10672_IMG-20241102-WA0056.jpg
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikarang Utara menggelar Kirab Pilkada untuk mengajak seluruh elemen masyarakat berpartisipasi aktif dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, pada Sabtu (2/11/2024).

CIKARANG UTARA - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikarang Utara menggelar Kirab Pilkada untuk mengajak seluruh elemen masyarakat berpartisipasi aktif dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, pada Sabtu (2/11/2024). 

Ketua PPK Cikarang Utara, Hebron Fauzan menyampaikan, Kirab Pilkada 2024 merupakan salah satu kegiatan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan serentak di 23 Kecamatan. 

"Ya, hari ini kami menggelar Kirab Pilkada, yang dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Cikarang Utara, masyarakat Cikarang Utara, tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda," kata Hebron. 

Lebih lanjut kata dia, kegiatan Kirab Pilkada ini bertujuan untuk mensosialisasikan tahapan Pilkada 2024 kepada masyarakat secara luas untuk meningkatkan partisipasi pemilih. 

"Ya, melalui Kirab ini kami mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 dan berbondong-bondong datang ke TPS," ungkapnya. 

Selain itu, Kirab Pilkada juga merupakan sarana untuk mempererat tali silaturahmi antar seluruh lapisan masyarakat. 

"Kami dari PPK Cikarang Utara mengimbau seluruh warga agar senantiasa menjaga kondusifitas dan kamtibmas menjelang Pilkada tahun 2024 ini," terangnya.

Reporter : Andre M Jafar

Editor      : Yus Ismail

 

 

Berita Lainnya

Kapolres Metro Bekasi Ajak Jamaah Masjid Agung Nurul Hikmah Jaga Kamtibmas
UMUM   Feb 7, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
DPRD Kabupaten Bekasi Godok 12 Raperda Prioritas Tahun 2025
UMUM   Jan 18, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
HUT Ke-24 Baznas Kabupaten Bekasi Diramaikan Lomba Qasidah dan Gelaran UMKM
UMUM   Jan 16, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik